
MEDIA24.COM – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menyoroti buruknya pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang. Ia menyebut, pengelolaan tempat pembuangan akhir tersebut kini mendapat “rapor merah” dari masyarakat dan penggiat lingkungan.
“Masyarakat memberikan rapor merah terkait pengelolaan TPST Bantar Gebang dan Sumur Batu,” kata Latu.
Kondisi ini, lanjutnya, harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, terlebih saat ini tengah berlangsung negosiasi ulang perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta terkait pengelolaan sampah dan bantuan tahun 2026.
“Komisi II akan memastikan masukan masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam perjanjian kerja sama terbaru nanti,” ujarnya.
lebih lanjut pria yang akrab disapa bang Jampang ini mengatakan, pentingnya memperjuangkan keadilan ekologis bagi warga sekitar Bantar Gebang yang selama ini terdampak langsung oleh aktivitas pengelolaan sampah.
“Warga Bantar Gebang ikut menanggung beban dari pengelolaan sampah. Sudah saatnya keadilan lingkungan ditegakkan. Bantar Gebang harus dipulihkan, bukan terus dikorbankan,”pungkasnya.(adv)
