
MEDIA24.COM – DPRD Kota Bekasi telah menyelenggarakan rapat pembahasan lanjutan mengenai hasil evaluasi Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta pembahasan terkait penarikan kembali Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda Kota Bekasi, Dariyanto, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda serta pejabat Pemerintah Kota Bekasi, membahas tindak lanjut dari Surat Pj. Wali Kota Bekasi tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah hasil evaluasi dan penarikan kembali Rancangan Peraturan Daerah.
Pembahasan ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Bekasi dalam mengevaluasi dan menyempurnakan regulasi daerah demi kepentingan masyarakat Kota Bekasi. Hasil dari rapat ini akan menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan kebijakan terkait pajak daerah, retribusi daerah, dan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bekasi.
