Bapemperda DPRD Kota Bekasi Menggelar Rapat Koordinasi Bahas Naskah Akademik

MEDIA24COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi persiapan penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Tahun 2026, Kamis (5/2/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bekasi.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, dan dihadiri anggota Bapemperda, yakni Muhammad Kamil, Alimudin, Hj. Ii Marlina, serta Aminah.

Kegiatan ini difasilitasi Sekretariat DPRD Kota Bekasi dan turut menghadirkan narasumber dari Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kota Bekasi.

Dalam arahannya, Dariyanto menegaskan pentingnya penyusunan peraturan daerah yang didukung kajian akademik komprehensif. Menurutnya, naskah akademik menjadi fondasi utama agar regulasi yang dihasilkan memiliki dasar ilmiah yang kuat, aplikatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Setiap rancangan peraturan daerah harus disusun secara cermat, berbasis data, serta memperhatikan kebutuhan masyarakat. Melalui koordinasi yang baik, kita ingin memastikan setiap regulasi yang lahir tepat sasaran dan berdampak positif bagi pembangunan daerah,” ujar Dariyanto, dikutip Selasa (10/2/2026).

Rapat koordinasi ini juga membahas aspek teknis penyusunan dokumen, termasuk mekanisme pengadaan tenaga ahli dan tahapan penyusunan naskah akademik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui forum tersebut, Bapemperda berharap sinergi antarunsur DPRD semakin solid sehingga pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dapat berjalan optimal, terarah, dan responsif terhadap dinamika serta kebutuhan masyarakat Kota Bekasi.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *