DPRD Kota Bekasi Tekan Dishub Soal Kesepakatan Angkot vs Trans Bekasi Keren

MEDIA24.COM – Komisi II DPRD Kota Bekasi memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memastikan kesepakatan antara sopir dan pengusaha angkot dengan pemerintah kota tak sekadar janji di atas kertas. Pemanggilan ini menyusul dua kali aksi protes sopir dan pengusaha angkot setelah Trans Bekasi Keren (Beken) rute Terminal Bekasi–Harapan Indah resmi beroperasi.

“Tiga poin utama yang disepakati meliputi penetapan tarif, penyesuaian trayek (re-routing), serta pengaturan jam operasional,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.Rabu (18/2).

DPRD memastikan akan mengawal implementasi kesepakatan ini agar tidak kembali memicu konflik antara angkot dan layanan bus massal. “Kami meminta Dinas Perhubungan berkomitmen penuh terhadap perjanjian yang sudah disepakati,” tegas Latu.

politisi PKS yang akrab disapa Bang Jampang juga menambahkan,“Sesungguhnya tanggal 12 itu sudah terjadi kesepakatan antara pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan dengan Organda dan para sopir angkot,” pungkasnya. (aldi/adv)

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *